Saturday, January 9, 2010

JIHAD FI SABILILLAH - جهاد في سبيل الله - Siri 1

Mukadimmah

Jihad fi SabiliLlah termasuk tuntutan al-wala' dan al-bara' yang paling penting karena ia adalah pemisah antara yang Hak dan Batil, antara HizburRahman dan HizbusSyaitan.

Kita sudah maklum bahwa permusuhan antara dua golongan, iaitu Hizbur Rahman dan Hizbus Syaitan, merupakan masalah yang sudah mengakar, dan akan berlanjutan hingga Allah mewariskan bumi dan seisinya. Demikian keadaannya itu karena jalan yang ditempuh masing-masing saling berbeda. Dan mustahil keduanya itu akan menjumpai titik pertemuan Karena HizbuLlah hendak menegakkan Kalimatul-Haq dan kekuasaan syariat Islam di atas setiap jengkal bumi, sedangkan HizbusSyaitan membenci jalan ini, kemudian ia berusaha sekuat tenaga dengan segala cara untuk menyingkir dan menghancurkannya.

Dan jika kita semak Sirah Nabi Muhammad saw tentu kita akan mendapati bahawa jihad adalah langkah lanjutan dari hijrah Nabawiyyah. Hijrah merupakan titik awal membentuk sikap Al-Wala dan Al-Bara yang nampak dengan nyata sedangkan Jihad merupakan bentuk sikap lanjutannya yang jauh lebih nyata karena jihad merupakan satu-satunya jalan yang benar-benar memisahkan antara HizburRahman dan HizbusSyaitan. Dan juga di dalam Sirah Nabi Muhammad saw kita dapati bahwa Rasulullah saw telah mempersiapkan Jihad dalam erti perang sejak menjelang berdirinya Daulah Islamiyyah (Pemerintah Islam) dan selanjutnya melaksanakan Jihad untuk mempertahankan dan memperkokoh Daulah Islamiyyah.

Maka dengan adanya Jihad, kedudukan manusia menjadi benar-benar jelas. Apakah dia berada dalam HizburRahman (Pembela-PenegakSyariat Allah) atau dalam barisan HizbusSyaitan (Penghalang tegaknya Syariat Allah).

I. PENGERTIAN JIHAD

A. Menurut Bahasa

Al-Jihaad adalah Masdar dari fi'il Ruba'iy: Jaahada berdasarkan wazan fi'il yang bermakna Al-Mufaa'alatu min Thorfayin (Saling berbuat dari kedua belah pihak) seperti perkataan Al-Jidal yang bermakna Al-Mujaadalah masdar dari perkataan Jaadal . Dari fi'il Thulathi bagi perkataan Jihad adalah Jahida masdarnya Al-Jahdu artinya At-Thooqot (kekuatan), dan masdarnya Al-Juhdu
artinya Al-Masyaqqot (jerih payah).

Dan didalam Lisanul Arab : dikatakan Al-Jahdu (Al-Jahd) artinya Al-Masyaqqot (jerih payah), dan Al-Juhdu (Al-Juhd) artinya At-Thooqot (kekuatan). Dan dalam Lisanul Arab juga terdapat perkataan Al-Jihaad maknanya : Istifrooghu maa fiil wus'I wattooqoti min qaulin aw fi'li (Mencurahkan segenap tenaga dan kekuatan baik berupa Ucapan maupun Perbuatan).

Penulis Munjid mengatakan: Jaahada Mujaahadatan wa Jihaadan artinya Badzala wus'ah (Mengerahkan tenaganya) dan asalnya: Badzala kullum minhumaa juhdahu fii daf'i shohibih (Masing-masing diantara keduanya mengerahkan kekuatannya dalam menolak partnernya).

Dan didalam tafsir An-Naisabury : Dan yang shahih sesungguhnya Al-Jihaad adalah Badzlul Majhuudi fii Husuulil Maqshoudi (mengerahkan segala jerih payah untuk mencapai tujuan).

Dari beberapa makna bahasa diatas dapat diperoleh Ta'rif Lughowi yang merupakan hakikat lughowiyyah bagi perkataan Al-Jihaad yaitu: Al-Jihaadu Huwa Istifrooghul Wus'i fiil Mudaafa'ati Bayna Thorofaina Walau Taqdiiroon "Jihad adalah pengerahan kekuatan yang didalamnya saling tolak menolak antara dua kutub walaupun pada takdirnya (bukan pada zahirnya)."

Yang dimaksud dengan takdirnya ialah Jihadul Ihsan terhadap dirinya, yaitu: bahwa di dalam diri manusia itu ada dua kutub, ketika kedua keinginan yang saling berlawanan bertemu didalam dirinya, maka masing masing berjihad untuk mengalahkan yang lain.

B. Ta'rif Al-Jihad menurut istilah syara' :

"Bahwasannya Jihad itu jika dinyatakan secara mutlak tanpa qayyid maksudnya adalah Qital (Perang) dan mengerahkan kemampuan daripadanya untuk meninggikan kalimatullah. Dan ta'rif Jihad yang lebih mendasar dan lebih mencakup adalah yang dinyatakan dalam Mazhab Hanafi yaitu: Mencurahkan kemampuan dan kekuatan dengan berperang di jalan Allah swt, dengan jiwa, harta dan lisan dan selain itu." (Al-Kisani, Badai'u Ash-Shanai'i 9/4299)"

Ibnu Rusyd mengatakan:"Setiap orang yang meletihkan dirinya di dalam mentaatai Allah, maka sungguh ia telah berjihad di jalanNya, kecuali bahwasannya perkataan 'Jihad fie Sabilillah' bila dinyatakan secara mutlak, maka dengan kemutlakannya itu tidak dapat diartikan selain dari: Memerangi orang orang kafir denga pedang, hingga mereka masuk kedalam agama Islam atau membayar Jizyah dari tangan mereka, sedang mereka dalam keadaan hina." (Muqaddimah Ibnu Rusyd 1/369)

Dan perkataan 'fie Sabilillah' jika dinyatakan secara mutlak atas sesuatu perbuatan, yang dimaksud adalah jihad yang maknanya Perang. Oleh karena itu kita lihat banyak para ulama penyusun berbagai kitab mencantumkan hadist hadist yang mengandung perkataan 'fie Sabilillah' didalam bab-bab Jihad.Misalnya Hadist:

"Sesiapa yang berpuasa sehari fie sabilillah niscaya Allah menjauhkan mukanya dari api neraka 70 tahun perjalanan." (Fathul Bari no. 2840, Kitabul Jihad, Bab Fadlus Soum fie Sabilillah 6/47)

Untuk lebih menyakinkan kita rujuk kitab kitab: Shahih Bukhari, Sunan Nasai, Sunan Tirmidzi, At-Targhib wat Tarhib, dll.

Ibnu Hajar berkata:"Dan yang tidak memerlukan pemikiran yang panjang untuk memahami lafaz 'fie sabilillah adalah Jihad."

No comments:

Post a Comment